Korupsi Bansos Banjir Samosir, Kadis Sosial Jadi Tersangka!
Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir menetapkan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Samosir, Fitri Agust Karo-karo (FAK), sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bantuan untuk korban bencana alam banjir senilai Rp 1,5 miliar. FAK diduga melakukan penyimpangan dalam penyaluran dana bantuan tersebut.
Aset Kadis Sosial Samosir Jadi Sorotan
Penetapan tersangka FAK memicu perhatian publik, terutama terkait dengan laporan harta kekayaannya. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Fitri Agust tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 223.395.525.
Rincian Aset yang Dimiliki
Sebagian besar harta Fitri Agust berupa kas dan setara kas senilai Rp 174.895.525. Sisanya, Rp 48.500.000, merupakan harta berupa alat transportasi dan mesin, yaitu satu unit Suzuki SB 416-2 WD/Sidekick 1590 cc tahun 1997. Mobil ini dikenal dengan nama Escudo atau Vitara.
Kronologi Kasus Korupsi Dana Bantuan Banjir
Kasi Intel Kejari Samosir, Richard Simaremare, menjelaskan bahwa penetapan tersangka FAK terkait dengan dugaan korupsi bantuan penguatan ekonomi korban bencana alam banjir bandang di Samosir tahun 2024.
Dana sebesar Rp 1.515.000.000 dari Kementerian Sosial (Kemensos) seharusnya dibagikan kepada 303 keluarga korban bencana banjir bandang di Samosir pada tahun 2024. Namun, FAK diduga mengubah cara penyaluran bantuan dari uang tunai menjadi barang.
Penyimpangan dalam Penyaluran Bantuan
FAK diduga menunjuk sendiri penyedia barang bantuan tanpa persetujuan dari Kemensos. Selain itu, jaksa menduga FAK meminta jatah 15% dari nilai bantuan kepada BUMDes-MA Marsada Tahi untuk keuntungan pribadi dan pihak lain.
Saat ini, FAK telah ditahan di Lapas Kelas III Pangururan.
Kerugian Negara Mencapai Ratusan Juta Rupiah
Akibat perbuatan FAK, negara mengalami kerugian yang tidak sedikit.
"Bahwa telah dilakukan perhitungan kerugian keuangan negara dan diperoleh kerugian keuangan negara sebesar Rp 516.298.000," jelasnya.
Kutipan Langsung
"Penetapan tersangka FAK selaku Kepala Dinas Sosial dan Pemerintahan Masyarakat Desa Kabupaten Samosir terkait dugaan korupsi bantuan penguatan ekonomi korban bencana alam banjir bandang di Samosir Tahun 2024," kata Kasi Intel Kejari Samosir Richard Simaremare, Senin (22/12/2025).
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow