Viral! Pemotor Arogan di Sudirman Maki dan Tendang Pengendara Lain
Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang pemotor tanpa helm merokok di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat. Pemotor tersebut bersikap arogan dengan melayangkan tendangan dan kata-kata kasar saat ditegur pengendara lain.
Berdasarkan unggahan akun Instagram @mintadisundut, pemotor tersebut tidak sendirian, melainkan membonceng seorang wanita yang juga tidak mengenakan helm. Ia tampak asyik merokok sepanjang jalan tanpa menghiraukan pengguna jalan lain.
Awal Mula Keributan
Pemotor lain yang merasa terganggu menegur pelaku dan memintanya untuk mematikan rokok karena abu dan baranya dapat membahayakan pengguna jalan lain.
"Abu rokok lo kena orang," ujar pemotor yang menegur, Senin (29/12).
Si perokok merespons dengan nada tinggi sambil terus memacu Honda PCX putihnya.
"Lo kan tinggal nyalip doang, monyet!" respons si perokok.
Ia bahkan menyerang penegur dengan makian-makian kasar alih-alih meminta maaf.
Reaksi Penegur
Pengendara yang menegur berusaha sabar dan bertanya apakah perokok tersebut pernah bersekolah, karena kata-katanya dinilai terlalu kasar dan tidak beretika.
"Yang lain elo tegur nggak, k*nt*l?" balas si perokok.
Perilaku semakin menjadi-jadi, ia melayangkan tendangan keras ke arah motor si penegur.
Reaksi Warganet
Hingga berita ini ditulis, unggahan tersebut telah disaksikan 272 ribu kali dan mendapat hampir 3 ribu komentar. Warganet menyayangkan aksi perokok yang dinilai arogan dan tidak mau mengaku salah.
Sanksi Hukum Merokok Sambil Berkendara
Secara hukum, merokok saat mengendarai motor dapat dikenakan sanksi berdasarkan Pasal 106 ayat 1 juncto Pasal 283 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Hukuman berupa kurungan paling lama tiga bulan dan denda maksimal Rp 750 ribu.
Bahaya Merokok Saat Berkendara Menurut Ahli
Mengganggu Konsentrasi
Praktisi keselamatan berkendara, Sony Susmana, mengingatkan bahaya naik motor sambil merokok. Kebiasaan ini dapat mengganggu konsentrasi dan keseimbangan pengendara saat melaju di jalan raya.
"Mengemudi apa pun kendaraannya harus fokus atau konsentrasi. Menjaga kontrol dan keseimbangan kendaraan. Tidak boleh yang namanya sambil-sambil apalagi ngerokok," ujar Sony kepada detikcom beberapa waktu lalu.
Membahayakan Pengguna Jalan Lain
Selain itu, sisa pembakaran rokok juga dapat membahayakan pengguna jalan lain di belakang. Berkendara sambil merokok merupakan perbuatan yang sangat tidak disarankan.
"Abu dan baranya mengganggu pengemudi lain, bisa juga terbang ke mata sendiri," kata Sony.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow